Demikian uraian Al-Syekh Al-Khedlr Husein. Dapat disimpulkan kiranya beliau berpendapat bahwa Rasulullah benar-benar pernah disihir walaupun pengaruhnya hanya menyentuh aspek jasmani dan bukan akal budi Rasulullah. Dalam konteks kesehatan Rasulullah, kami dapat menegaskan tanpa harus menyinggung rincian tuduhan kepada para ulama hadis dan ulama fiqih bahwa pada awal-awal tahun ke-6H Rasulullah tertimpa suatu penyakit. Barangkali beliau menderita demam lalu orang-orang menganggapnya sihir kemudian beliau sehat kembali dan melanjutkan kegiatan dan kesibukan-kesibukannya seperti sedia kala. Dengan meneliti info-knowledge dan berbagai informasi mengenai peristiwa tersebut didapatkan bahwa semua riwayat pada dasarnya berasal dari 'Urwah ibn Al-Zubair dari bibinya Aisyah, demikian juga rincian-rinciannya. Bahkan ungkapan yang disandarkan kepada Rasulullah juga berasal dari 'Urwah ibn Al-Zubair. Tidak didapatkan satu riwayat pun dari versi lain yang dapat memperkuatnya. Oleh karena itu kami menegaskan bahwa yang terjadi, Rasulullah tertimpa penyakit yang membuat beliau berbaring di tempat beberapa hari. Aisyah tidak mau menerima kenyataan itu (bahwa Rasulullah sakit) dan menganggapnya sebagai akibat sihir. Sikap Aisyah dapat dimengerti karena selama ini kondisi kesehatan Rasulullah jauh dari kemungkinan terkena penyakit. Atau barangkali, karena Rasulullah memberitakan ada dua oknum yang mendatanginya dimana salah seorang di antaranya duduk di sisi kepala dan seorang lagi duduk di sisi kakinya sehingga ia menganggapnya sihir sedangkan Rasulullah menutup segala kemungkinan dengan mengatakan kepada Aisyah, yang meminta supaya beliau mengeluarkan sihir dari sumur agar orang-orang terhindar darinya, beliau bersabda: “aku sudah sehat dan tidak perlu membuat orang-orang panik di sekitar sumur auran jangan sampai mereka menghindarinya atau mereka menutupnya sama sekali”.
four. WAHAI YANG BERSELIMUT, BANGKITLAH Pada pembicaraan sebelumnya kita berhenti pada sikap Khadijah, ummul-mu'minin36 yang tegar menghadapi kejadian yang menimpa suaminya dan kepercayaannya yang penuh terhadap apa yang diceritakan suaminya serta perjuangannya demi menenangkan jiwa dan memperkuat hati suaminya dalam suasana, yang seandainya bukan Khadijah pasti akan kehilangan akal. Aneh sekali bahwa para penulis sejarah tidak menghargai sikap dan kepribadian Khadijah dalam hal ini dan yang lebih aneh lagi pertanyaan yang mereka ajukan; siapakah yang pertama kali memeluk Islam? apakah Khadijah atau Abu Bakar? Ada yang menjawab bahwa Abu Bakarlah yang pertama kali memeluk Islam. Padahal sejak detik-detik pertama kelahiran Islam justeru Khadijah yang lebih awal mempercayai semua yang diberitakan Muhammad dan selanjutnya ikut mendampingya meniti jalan perjuangan yang sangat menegangkan. Dilaluinya tahap demi tahap hingga mereka berdua yakin bahwa yang terjadi tiada lain kecuali kenabian dan kerasulan. Lebih aneh pula yang diuraikan oleh Heikal bahwa “sedang Muhammad tertidur, Khadijah meliriknya dengan pandangan penuh iba bercampur harap-cemas, kemudian beranjak meninggalkan dan membiarkan pulas dalam tidurnya, lalu membawa dirinya kedalam renungan mengenai kejadian yang menggetarkan dan membangkitkan bisikan hatinya yang penuh harap bahwa suaminya akan menjadi Nabi bagi bangsa Arab yang sedang dalam kegelapan dan kesesatan”. Semua itu hanyalah sejumlah untaian kata dengan gaya sastra yang sama sekali tidak didukung oleh fakta sejarah.
Bahkan beberapa penemuan baru -setidaknya bagi pribadi penulis- dapat dicatat dari analisis terhadap pelbagai aktifitas Rasul selama masa hidupnya yang cemerlang. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah mencermati setiap data dan ungkapan yang menguraikan suatu peristiwa, merenungkan kata demi kata, baris demi baris dan paragraf demi paragraf. Hal ini perlu untuk menyimak rahasia dari suatu kebijakan yang digariskan Rasulullah. Apabila berhasil menarik suatu kesimpulan, tidak serta-merta penulis terima sebagai hasil yang ultimate tetapi tetap membuka peluang untuk melakukan revisi, kiranya ada hal-hal yang perlu diperbaiki atau diluruskan. Buku yang sedang anda baca ini terdiri atas empat hasil penelitian yang sebagian diantaranya secara berkala telah dimuat di majalah mingguan. Beberapa sanggahan dan tanggapan para ahli juga telah berperan melengkapi lahirnya. Meskipun di sana sini telah dilakukan penyempurnaan dengan ralat, perubahan dan tambahan seperlunya namun tanggapan dan pengarahan para pembaca tetap diharapkan demi memperkecil kehilafan yang bisa terjadi.
Waraqah adalah pengikut agama Nasrani dan banyak menulis kitab Injil dalam bahasa Ibrani. Khadijah meminta kepadanya untuk mendengarkan berita peristiwa yang terjadi pada diri Rasulullah. Setelah mendengarkan kisahnya yang langsung dari Rasulullah sendiri dengan tenang Waraqah berkata: "sesungguhnya ini adalah kabar gembira yang telah disampaikan Allah kepada Nabi Musa as. Oh ! seandainya aku masih kuat aku akan membantumu. Semoga aku panjang umur dapat bersamamu tatkala kaummu mengusirmu. Rasulullah bertanya: Apakah mereka akan mengusirku? Jawab Waraqah: ya, karena tiadalah seseorang mengemban tugas seperti yang telah dipercayakan kepadamu kecuali diperangi. Dan jika aku masih hidup aku berjanji akan mendukungmu sepenuhnya. Tetapi segera setelah itu Waraqah wafat dan wahyu pun terputus.”
Penulis telah melacak seluruh referensi mengenai penyakit terakhir yang menimpa Rasulullah dan tidak didapatkan satu beritapun yang menyinggung beliau bedo'a untuk sembuh. Yang beliau lakukan hanyalah memohon kepada Allah untuk meringankan beban sakarat al-maut dan menyatakan kerinduannya untuk kembali ke pangkuan ilahi. Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber bahwa keadaan sadar dan tidak sadarkan diri silih berganti dialami Rasulullah sejak jatuh sakit hingga menghembuskan nafas terakhir. Menurut pendapat populer beliau wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal 11H yang bertepatan dengan seven Juni 632M. Tetapi setelah melakukan pengecekan didapatkan bahwa tanggal 12 Rabiul Awal 11H bukan hari Senin melainkan hari Ahad bertepatan dengan tanggal seven Juni 632M. Jika harus mengatakan bahwa Rasulullah wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal berarti beliau wafat pada hari Ahad, sedangkan jika ingin menetapkan hari wafatnya pada hari Senin berarti tanggal 13 Rabiul Awal 11H dan bukan hari Minggu. Sepanjang tradisi yang berlaku menetapkan bahwa beliau wafat sesuai dengan tanggal kelahirannya yaitu 12 Rabiul Awal maka beliau wafat pada hari Ahad (twelve Rabiul Awal 11H) bukan hari Senin yang dalam hal ini bertepatan dengan 7 Juni dan bukan eight Juni 632M. Kondisi kesehatan Rasulullah semakin menurun selama dua atau tiga hari semenjak kembali ke rumah Aisyah -seperti telah disinggung di atas- dan selama itu menahan sakit dan bangkit mengimami shalat jika beliau merasa mampu. Bilamana tidak merasa mampu beliau meminta Abu Bakr menggantinya. Diperkirakan shalat terakhir beliau di mesjid pada hari Kamis tanggal 9 Rabiul Awal 11H dimana beliau menyampaikan pidato umum terakhir; pada kesempatan mana Al-Abbas menyampaikan protes kepada Rasulullah dan bertanya: mengapa harus menutup pintu orang-orang sementara yang lain dibuka? yang dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya: "wahai 'Abbas: urusan menutup dan membuka (pintu) bukan atas kehendakku".
Dan aku berjanji jika umurku masih panjang aku akan membantu dan mendukung perjuanganmu”. Kemudian Waraqah wafat, wahyu pun terputus”. Dengan demikian Waraqah adalah orang pertama yang menenangkan Muhammad bahwa yang menyuruhnya membaca dan mengulangi bacaannya bukanlah syetan, bukan pula roh jahat melainkan namus yang pernah turun menemui Musa, dan itu berarti suatu kebaikan. Tapi apakah yang dimaksud namus ? Di antara banyak makna yang disebutkan Ibnu Mandzur dalam kamus lisan al-arab mengenai kata ini: namus adalah bejana atau wadah pengetahuan, dapat juga berarti Jibril. Para ahlul-kitab menyebutkan Jibril dengan istilah namus. Kemudian Ibnu Mandzur mengutip uraian mengenai kepergian Khadijah mengantar Muhammad menemui Waraqah dengan jawaban yang berbeda dengan riwayat yang sedang kita bicarakan, namun terdapat dalam sebagian besar riwayat lainnya. Ibnu Mandzur menulis “Jika yang kamu (Khadijah) katakan benar berarti ia (Muhammad) telah didatangi oleh namus yang pernah mendatangi Musa AS”. Dalam riwayat lain dikatakan: “Sesungguhnya ia telah memperoleh namus yang agung.” Dalam riwayat lainnya lagi dikatakan: “Maha suci Tuhan, Demi Tuhan yang menguasai jiwa Waraqah, wahai Khadijah jika kamu percaya sesungguhnya ia (Muhammad) telah memperoleh namus yang agung yang pernah diperoleh Musa. Sesungguhnya dia itu adalah Nabi zaman ini. Katakanlah kepadanya agar lebih tegar menghadapi semua ini”. Kelemahan riwayat ini terdapat pada adanya kesan bahwa Muhammad tidak pergi bersama Khadijah menemui Waraqah. Ini jauh dari kenyataan, sebab tidak mungkin Muhammad duduk diam di rumah dan membiarkan isterinya pergi mencari tahu akan hakekat yang menimpanya padahal beliau sendiri justeru amat berkeinginan mengetahuinya.
al-sirah yang memuat indeks Sirah yang akan dipergunakannya dalam merampungkan karangankarangan lainnya. info-knowledge yang akurat mengenai Sirah cukup melimpah dalam karya tersebut di samping pandangan dan pemikiran-pemikirannya sendiri. Karya Ibnu Hazm lainnya yang berhubungan dengan Sirah secara umum dan al-maghazy khususnya adalah jamharat ansab al-arab yang memuat rincian dan knowledge-informasi mengenai kegiatan-kegiatan Rasulullah dan para sahabatnya yang tidak boleh dilewatkan oleh peneliti. Kelebihan Ibnu Hazm bahwa ia memiliki pengetahuan luas dan berpandangan inovatif. Penulis yakin bahwa dialah satu-satunya sejarawan terkemuka pada abad seven dan eight H, yang merumuskan penulisan sejarah Haji Rasulullah yang sudah menjadi referensi utama untuk generasi selanjutnya. Semua buku penting dan referensi yang telah kami sebutkan mutlak dirujuk oleh setiap orang yang ingin melakukan kajian serius dan profesional terhadap al-maghazy, sejarah peperangan Rasulullah bukan sekedar kajian ‘amatiran’ yang meliput knowledge alakadarnya dari sumber-sumber terbatas yang dimilikinya lalu berdasarkan pengetahuan yang bersahaja itu menyusun satu buku atau hasil studi. Para pembaca akan menemukan daftar referensi induk yang lengkap di akhir buku ini dan beberapa hasil studi baru. Bagi penulis yang lebih prioritas adalah karya Al-Waqidi kemudian karya Ibnu Sa'd karena beberapa alasan: Pertama, karena facts-datanya yang melimpah, lengkap dan akurat; Kedua, karena ketepatannya memilih topik dengan pembahasan yang ringkas tapi padat. Kedua tokoh tersebut mempunyai pendekatan yang tidak sama dengan pendekatan kelompok ahli hadis. Kelompok yang terakhir ini mencatat setiap peristiwa dengan sangat terikat pada sistim pencantuman perawi sehingga jika susunan perawi berbeda maka mereka mencatatnya secara terpisah walaupun yang diriwiyatkan mengenai peristiwa yang sama.
Akan tetapi ternyata bentrokan militer terjadi di luar rencana sehingga menjadi keharusan Madinah untuk bersiap-siap memasuki perang besar-besaran dengan Mekkah. Kemudian terjadilah peristiwa perang Badr. Rasulullah, berdasarkan pandangan jauhnya, meramalkan akan terjadi perang karena yakin bahwa orang-orang Qureisy bersedia mempertaruhkan segalanya demi mengamankan kafilah dagangannya. Oleh sebab itu ketika sedang menuju Badr beliau memandang perlu memperbarui persetujuan para pengikutnya, karena banyak diantara mereka yang ikut, tidak bermaksud perang sehingga perlu diinformasikan adanya perkembangan baru; yakni akan terjadi perang. Hal itu beliau lakukan untuk memberi kesempatan kepada yang tidak siap perang untuk kembali ke Madinah, namun ternyata semua pengikutnya sepakat untuk perang dan berdasarkan kesepakatan tersebut Rasulullah memutuskan untuk perang. Ini adalah salah satu contoh betapa Rasulullah sangat memperhatikan asas musyawarah dan ketentuan konstitusional dalam mengambil keputusan atau menggariskan kebijakan. Sikap tersebut akan bertambah jelas ketika kita kelak menguraikan sejarah peperangan Rasulullah, almaghazy. Sudah tentu beliau berhak memerintahkan para pengikutnya untuk perang, tetapi beliau bukanlah diktator. Beliau lebih percaya kepada permusyawaratan yang kini kita namakan demokrasi. Contoh lain mengenai hal ini adalah sebelum disepakati perjanjian aqabah II beliau meminta pihak Madinah memilih 12 pemimpin sebagai wakil mereka dalam perundingan. Para penulis tradisional telah mengabaikan nilai sejarah yang terdapat dalam permintaan Rasulullah tersebut. Mereka hanya puas dengan mengatakan bahwa Rasulullah dalam hal ini 37
Kebijakan-kebijakan apakah gerangan yang ditempuh Rasulullah dalam melunakkan hati mereka yang sudah saling membenci sehingga dapat bersatu dalam satu ikatan persaudaraan yang dinamakan al-anshar? Bukankah kenyataan ini suatu bukti kehebatan Muhammad sebagai seorang pemberi petunjuk? Apakah dalam hal ini beliau perlu menggunakan konsep-konsep diplomasi atau politik ? Sungguh amat nyata bahwa tiada yang diandalkan oleh Rasulullah dalam mencapai semua itu kecuali kekuatan iman, kebesaran petunjuk dan kedalaman cintanya kepada manusia dan kepada kebaikan. Ironisnya, kedua golongan yang bermusuhan tersebut masing-masing datang ke Mekkah untuk memperoleh bantuan militer dari kaum Qureisy dalam rangka melanjutkan peperangan. Ketika salah satu kelompok-kelompok tersebut ditakdirkan bertemu dengan Rasulullah, mereka lantas tidak memikirkan perang lagi sebab ternyata Rasulullah membawa sesuatu yang belum pernah dikenal mereka, yakni cinta dan kedamaian. Dalam suatu pertemuan di quba', di kediaman sahabat Sa'd ibn Khaithama dan di hadapan Rasulullah, pemimpin Khazraj yang bernama As'advertisement ibn Zarara mengajak pemimpin kelompok Aous, Abu al-Haitham ibn al-Tihan untuk lebih memperkokoh perdamaian antara kedua golongan agar tidak terjadi lagi perselisihan untuk selama-lamanya. Bahwa semasa hidup Rasulullah perselisihan antara mereka tidak pernah muncul, memang merupakan kenyataan yang tak dapat dibantah, tetapi hal itu tidak berarti bahwa benih-benih perpecahan sudah hilang sama sekali mengingat faktor-faktor perselisihan tetap ada selama manusia hidup dan dalam bermasyarakat.
Also I wish to say I would not simply call this a review, just some appealing details with regards to the reserve and personal feelings I had. it is a work of an excellent alim and I'm not healthy to check here critique it lol.
one of several quite exceptional items relating to this perform is it clarifies intimately the situations of the planet *prior to the messenger ﷺ.
orang meriwayatkan yang diketahuinya dan setiap orang yang memiliki tujuan tertentu menambah atau mengurangi. Kami sebagai peneliti sejarah harus berupaya menyusun, membaca dan merekonstruksi agar dapat memperjelas jalur-jalur peristiwa: Abu Bakr pergi meninggalkan Umar yang sudah menguasai keadaan. Matahari terbenam sementara penyakit Rasulullah bertambah parah dikerumuni isteri-isterinya dalam suatu ruangan sempit. Sesekali beliau tersadar, barangkali pada malam pertama di rumah Aisyah yakni malam Ahad, twelve Rabiul Awal atau malam Senin, 13 Rabiul Awal 11H. bertepatan dengan seven atau 8 Juni 632M dan merasa bahwa orang-orang di sekitarnya cukup prihatin. Beliau bersabda: "berikan aku lembaran (kosong) dan tinta, aku akan menulis (wasiat) kepada kalian agar tidak tersesat sepeninggalku untuk selama-lamanya". Maksudnya beliau akan mendiktekan wasiat. Dalam versi lain dikatakan beliau meminta kepada Abd al-Rahman ibn Abu Bakr, saudara kandung Aisyah. Keberadaannya di rumah saudarinya masuk akal. Beliau meminta lembaran atau sepotong tulang. Beliau ingin mendiktekan suatu wasiat. Maka isteri-isteri beliau atau yang hadir berkata: penuhilah permintaan beliau. Tiba-tiba Umar mencegah dan tidak setuju jika Rasulullah mendiktekan hal-hal seperti itu dan menghardik mereka: kalian diam, kalian selalu mencari garagara; jika beliau sakit kalian baru meperlihatkan rasa sayang tetapi di saat beliau sehat kalian selalu memberatkannya. Maka Rasulullah bersabda: sesungguhnya mereka jauh lebih baik (Tabaqat, vol. 2/37: Al-Nuweiri, vol. eighteen/377). Umar masih berusaha berbicara tetapi Rasulullah mengisyaratkan untuk diam. Dalam situasi penuh duka dan kisruh tersebut seseorang berkata: Rasulullah ‘mengigau’ (garagara demam panasnya). Suatu pernyataan yang berimplikasi luas dan mempunyai konsekwensi berat, menyebabkan para ulama ahlussunnah berupaya keras untuk mengingkarinya sebagai perkataan Umar.
merencanakan dan mengatur suatu peperangan besar seperti: Badr, Uhud, Khandaq, alHudeibiyah, Fath Mekkah, Hunein dan atau Thas, Tsaqief dan Tabuk? Apakah semua itu tidak menguras habis tenaga Rasulullah dan daya tahan tubuhnya? Meskipun demikian para pembaca tidak menemukan satu pun penulis Sirah yang menyinggung rasa lelah atau penyakit yang diderita oleh Rasulullah karena mereka beranggapan bahwa beliau diciptakan dari besi ! *** Berikut ini penulis ingin mengajak pembaca untuk ikut menyaksikan sebuah peperangan Rasulullah agar pembaca dapat menyimak betapa besar tenaga Rasulullah terkuras dalam satu peperangan. Dari peristiwa perang Khandaq hingga perang Khaebar di mana mulai disebutkan ada penyakit yang diderita oleh Rasulullah noticed. Adalah aliansi kelompok-kelompok Qureisy, ghathfan, asd, asyju', sulaim dan murrah membentuk barisan sekutu mengepung Madinah dan sedang mengancam di seberang Khandaq (galian) pada tanggal eight Dzulqa'dah 5H/April 627M. Pengepungan berlangsung fifteen hari, suatu peperangan berjarak jauh dan terpisah oleh galian-galian. Pasukan lawan terdiri dari 10.000 personil dan penduduk Madinah tidak memiliki pejuang sejumlah seperempatnya. Penduduk Madinah telah melakukan penggalian di salah satu penjuru perbatasan Madinah sementara sudut lain dijaga ketat kecuali satu sudut lagi dibiarkan tanpa galian dan penjagaan karena mereka menyangka bahwa orang-orang Yahudi dari bani qureidhzah yang bermukim di situ tidak akan berkhianat. Walaupun Rasulullah sudah dapat meramalkan pengkhianatan mereka, namun sebagaimana biasanya beliau selalu berdasarkan kepada sikap lahiriyah dan tidak pernah memulai dengan prasangka buruk, su' al-dzann. Beliau selalu berpikir positif. Tapi tentu dengan sikap kewaspadaan dan kehati-hatian.
bersumpah tidak akan pernah mengulangi lagi untuk selama-lamanya, yang penting Rasulullah ridlo. Demikianlah cara Rasulullah mendidik sahabatnya, tidak langsung mengecam dan mencela agar tidak terlalu berat bebannya kepada sahabatnya. Beliau mendiamkan dan menunggu waktu yang sesuai untuk menegurnya dengan halus dan penuh kasih sayang. Cara seperti ini lebih cepat mempengaruhi jiwa seseorang dari pada penyiksaan seberat apa pun. (Ibn Katsier, al-bidayah wa al-nihayah, vol.three/305) Data-data sejarah menggambarkan kepada kita betapa besar siksaan yang diderita Qureisy akibat kekalahannya di Badr. Peristiwa tersebut bagaikan petir menyambar mereka yang selama ini dengan penuh keangkuhan menetapkan dirinya sebagai pemimpin Arab, tuan-tuan yang memiliki nilai plus38 dalam hal pengetahuan, martabat, kedudukan, harta dan keberanian. Begitu menghadapi sejumlah kecil umat Islam, beberapa pembesar mereka jatuh satu for each satu dan banyak pemimpinnya yang tertawan diseret dalam keadaan terikat. Meski derita yang dialami cukup besar dan pengaruhnya di dalam jiwa amat mendalam, namun orang-orang Qureisy tidak mampu menangkap makna dan kandungan yang tersirat dalam kenyataan ini karena perasaan akan kepemimpinan dan keperkasaan sudah demikian lama melekat sehingga mereka belum mampu mencerna makna kebesaran Islam dalam waktu singkat. Sebelum itu mereka sudah menutup segala kemungkinan untuk menerima dakwah Islam dengan menanamkan bahwa Muhammad adalah tukang sihir yang memiliki daya hipnotis tinggi dan dapat membuat orang-orang mengikutinya. Al-Qur'an yang dibacakannya juga tidak lebih dari sihir.